Ponpesgasek.id — Memasuki hari ke-10 puasa Ramadhan, keluarga besar Pondok Pesantren Sabilurrosyad Gasek menggelar haul Kyai Mustamar dan Bu Nyai Siti Zainab. Bertempat di kampung halaman Abah Marzuqi Mustamar, Desa Karangsono, Kanigoro, Kabupaten Blitar. Selasa (12/04/2022).
Haul tersebut dihadiri oleh keluarga ndalem Ponpes Gasek, perwakilan pengurus Ponpes Gasek, dan warga masyarakat sekitar.
Haul ini juga dihadiri Gus Sihabuddin dari Pondok Pesantren Maftuhul Ulum Karangsono Blitar dan jajaran pengurus Majelis Wakil Cabang (MWC) NU Kanigoro.
Selain digelar secara langsung di Karangsono Blitar, haul ini diikuti oleh para santri dan alumni Ponpes Gasek secara daring melalui tayangan langsung di kanal Youtube Ponpesgasek TV.
Di lain tempat, para santri menyaksikan tayangan daring secara bersama-sama dengan berkumpul di Masjid Nur Ahmad Ponpes Gasek.
Dalam haul tersebut, Abah menyampaikan pesan tentang pentingnya untuk mengikuti keputusan pemerintah mengenai hasil sidang isbat.
“Sidang isbat yang telah diputuskan oleh pemerintah itu sudah disepakati bersama-sama oleh beberapa ormas Islam di Indonesia,” jelas Abah.
Diantara ormas Islam yang hadir pada sidang isbat, lanjut abah yakni ada Majelis Ulama Indonesia (MUI), NU, Muhammadiyah, Persatuan Islam (Persis), Nahdlatul Wathan (NW), Al Khairaat, dan lain-lainnya.
“Adapun untuk yang mengikuti dengan metode hisab. Maka diperbolehkan puasa sekalipun belum ada pengumuman sidang isbat dari pemerintah dengan catatan tidak dilakukan secara terang-terangan,” terang Abah.
Abah menerangkan, hal demikian itu sebenarnya sudah ada dalam kitab I’anatut Tholibin Syarah Fathul Muin.
Berdasarkan pentingnya untuk mengikuti keputusan bersama dalam sidang isbat, Abah menegaskan kembali kepada seluruh jamaah agar senantiasa mengikuti hasil sidang isbat tersebut.
Kegiatan haul ini kemudian ditutup dengan doa bersama. Dilanjutkan dengan makan-makan dan ramah tamah.
Penulis : Muhson Al Farizi
Editor : Cheppy Eka Juniar
*NB. Siaran haul dapat disaksikan di kanal Youtube Ponpesgasek TV