Ponpesgasek.id — Majlis Ta’lim wal Maulid ad Diba’i (MTMD) kembali menggelar rutinan pembacaan maulid diba’ dalam rangka memperingati maulid nabi Muhammad Saw di Masjid Baitunnur, Desa Kedungrejo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Selasa (26/09/2023).

Dalam kegiatan tersebut jamaah bersama-sama untuk membaca tahlil, istighosah dan sholawat diba’ yang diiringi oleh tim al-banjari “Ababil” Pondok Pesantren Sabilurrosyad Gasek.

Kegiatan ini dihadiri oleh Abah KH Marzuqi Mustamar untuk mengisi pengajian. Dalam kesempatan tersebut, Abah Marzuqi sekaligus meminta kepada para jamaah untuk menghindari pewarna karmin.
“Kembali saya ingatkan hindari makanan yang memakai pewarna merah yang memakai karmin itu haram dikonsumsi. Jangan dikulak, jangan dibeli, jangan dimakan,” pesannya.
Abah juga menambahkan, kalau mengkonsumsi makanan yang memakai pewarna karmin bisa terkena hukum haram dan najis.
“Kalau kalian mengkonsumsi karmin, kalian terkena dua hukum ; yang pertama hukumnya haram dan yang kedui mulutnya terkena najis, kalau mulutnya najis maka sholatnya tidak sah,” tambahnya.
Abah menjelaskan, agar untuk berhati-hati dalam membeli makanan yang berwarna merah dan dikomposisinya memakai pewarna karmin.
“Sebelum membeli jajan berwarna merah bacalah komposisinya, kalau ada tulisan karmin itu ulat berwarna merah hati, dibudidaya sampai ber ton-ton, di jemur sampai kering terus digiling, kemudian dicampur dengan olahan makanan yang berwarna merah. Kodenya 120 atau langsung ditulis Karmin,” jelasnya.
Sebagai informasi, Lembaga Bahtsul Masail PWNU Jatim menyampaikan fatwa keharaman karmin yang dimulai saat konferensi pers di Kantor PWNU Jatim pada Selasa (12/09/2023). Selanjutnya, secara massif disebarluaskan oleh para kiai dalam berbagai kesempatan.


Lakukan saja, nanti juga datang datang sendiri.
Informasi tambahan pewarna karmin juga terdapat pada warna merah bahan baku pembuat lipstick atau lipteen bagi perempuan
baik, terimakasih banyak untuk informasi tambahannya