Foto. amanat.co
Ponpesgasek.id — Di era disrupsi saat ini, dunia mengalami perubahan yang begitu cepat di berbagai aspek kehidupan. Perkembangan teknologi yang pesat membawa dampak besar dalam berbagai bidang, termasuk dalam hal agama. Munculnya berbagai platform digital dan teknologi baru membuka peluang baru untuk menyebarkan ilmu agama, namun di sisi lain juga menimbulkan tantangan baru dalam menjaga integritas dan keabsahan informasi keagamaan.
Fiqih, sebagai ilmu hukum Islam, memiliki peran penting dalam menjawab tantangan dan menjaga integritas umat Islam di era disrupsi. Fiqih memberikan panduan dan solusi dalam menghadapi berbagai persoalan baru yang muncul akibat kemajuan teknologi, seperti perdagangan elektronik, media sosial, dan teknologi finansial.
Menjaga Integritas Informasi Keagamaan
Salah satu tantangan utama di era disrupsi adalah maraknya informasi keagamaan yang tidak valid dan menyesatkan. Banyak orang yang menyebarkan informasi keagamaan tanpa memiliki ilmu yang memadai, sehingga berpotensi menimbulkan kebingungan dan kesalahpahaman di kalangan masyarakat.
Fiqih dapat membantu dalam menjaga integritas informasi keagamaan dengan beberapa cara:
- Menentukan sumber informasi yang terpercaya
Fiqih memberikan panduan tentang kriteria sumber informasi yang dapat dipercaya, seperti kredibilitas penyampai informasi, kevalidan data, dan kesesuaian dengan ajaran Islam. - Menganalisis informasi secara kritis
Fikih mengajarkan metode analisis informasi yang kritis, seperti meneliti konteks informasi, membandingkan informasi dengan sumber lain, dan menggunakan akal sehat. - Memverifikasi informasi dengan ulama terpercaya
Ulama yang memiliki ilmu fiqih yang mendalam dan terpercaya dapat membantu dalam memverifikasi informasi keagamaan dan memberikan penjelasan yang sesuai dengan ajaran Islam.
Menyesuaikan Fiqih dengan Perkembangan Zaman
Fiqih adalah ilmu yang dinamis dan terus berkembang seiring dengan perubahan zaman. Para ulama terdahulu telah memberikan contoh bagaimana mereka menyesuaikan fiqih dengan kondisi zaman yang berbeda.
Di era disrupsi, diperlukan upaya yang lebih intensif untuk menyesuaikan fiqih dengan perkembangan zaman yang begitu cepat. Hal ini dapat dilakukan dengan beberapa cara:
- Melakukan ijtihad
Ijtihad adalah proses penemuan hukum Islam berdasarkan Al-Qur’an dan Sunnah Nabi Muhammad SAW. Ijtihad diperlukan untuk menjawab persoalan baru yang tidak ditemukan dalam teks-teks agama secara eksplisit. - Memanfaatkan teknologi
Teknologi dapat digunakan untuk memudahkan proses pembelajaran dan penyebaran fiqih, seperti melalui platform digital, aplikasi smartphone, dan media sosial. - Membangun dialog antar ulama
Dialog antar ulama dari berbagai mazhab dan pemikiran dapat membantu dalam menemukan solusi yang komprehensif dan sesuai dengan konteks zaman.
Menjaga Integritas Umat Islam
Fiqih juga berperan penting dalam menjaga integritas umat Islam di era disrupsi. Fiqih memberikan panduan tentang bagaimana umat Islam harus bersikap dan berperilaku di tengah berbagai perubahan yang terjadi. Beberapa hal yang dapat dilakukan untuk menjaga integritas umat Islam dengan fiqih adalah:
- Meningkatkan pemahaman fiqih
Umat Islam perlu meningkatkan pemahaman fiqih agar dapat menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari. Hal ini dapat dilakukan dengan mengikuti kajian fiqih, membaca buku-buku fiqih, dan berkonsultasi dengan ulama. - Mengamalkan fiqih dengan benar
Umat Islam harus mengamalkan fiqih dengan benar dan sesuai dengan ajaran Islam. Hal ini berarti menghindari praktik-praktik yang tidak sesuai dengan fiqih dan ajaran Islam. - Menjaga persatuan dan kesatuan
Fiqih juga mengajarkan tentang pentingnya persatuan dan kesatuan umat Islam. Umat Islam harus bersatu padu dalam menghadapi berbagai tantangan dan permasalahan yang muncul di era disrupsi.
Kesimpulan
Fiqih memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga integritas umat Islam di era disrupsi. Fiqih memberikan panduan dan solusi dalam menghadapi berbagai persoalan baru yang muncul akibat kemajuan teknologi, serta membantu dalam menjaga integritas informasi keagamaan dan integritas umat Islam. Umat Islam perlu meningkatkan pemahaman fiqih, mengamalkannya dengan benar, dan menjaga persatuan dan kesatuan agar dapat hidup dengan baik dan berkah di era disrupsi.
Penulis.
Moh Zidni Ilman Nafi’a
Mahasiswa Pendidikan IPS Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang
Untuk pengiriman karya tulis maupun informasi lebih lanjut silakan hubungi admin
082334153540 (WA)