Ponpesgasek.id – Memasuki usia ke-81 tahun, Republik Indonesia dihadapkan pada berbagai tantangan besar yang menuntut kematangan sikap dari seluruh elemen bangsa. Kemerdekaan yang telah diperjuangkan dengan pengorbanan panjang tidak cukup hanya diperingati secara seremonial, tetapi perlu dimaknai sebagai momentum untuk memperkuat kesadaran akan pentingnya persatuan, kerukunan, dan kedaulatan negara.
Dalam pernyataannya baru-baru ini, KH. Marzuqi Mustamar menekankan bahwa kemerdekaan Indonesia harus dimaknai sebagai momentum untuk memperkuat kesadaran akan pentingnya persatuan dan kerukunan.
Menurut beliau, kedewasaan sebuah bangsa tercermin dari komitmen kolektif untuk menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai harga mati. Namun, komitmen tersebut tidak boleh berhenti pada slogan semata. Kecintaan terhadap negara harus diwujudkan melalui sikap dan tindakan nyata dalam menjaga keutuhan bangsa.
Beliau juga menyoroti pentingnya kedaulatan ekonomi, di mana seluruh rakyat, pejabat, dan aparat harus bersinergi dalam melindungi kekayaan alam Indonesia dari penguasaan pihak asing. Kedaulatan negara, menurutnya, tidak hanya berkaitan dengan wilayah dan politik, tetapi juga menyangkut kemampuan bangsa dalam mengelola sumber daya dan menentukan arah kehidupannya sendiri.
Lebih lanjut, Kyai Marzuqi menekankan bahwa penegakan hukum yang adil merupakan salah satu kunci stabilitas nasional. “Mari bersama-sama mewujudkan keadilan dan kemakmuran. Dengan cara itu, potensi konflik dan perpecahan dapat dihindari, sehingga Indonesia tetap lestari selamanya,” tegasnya.

Santri, Kritik , dan Etika Bermedia Sosial
Pada amanat upacara Hari Kemerdekaan yang diselenggarakan pada Senin, 17 Agustus 2026, KH. Marzuqi Mustamar kembali menekankan pentingnya membangun negara yang berdaulat, aman, serta stabil, baik dalam bidang politik, ekonomi, maupun pendidikan.
Beliau menyampaikan:
“Santri Sabilurrosyad Gasek tidak boleh ikut-ikutan gerakan organisasi atau aktivitas kajian-kajian yang arahnya menyerang negara, yang arahnya melemahkan negara, menghasut, memprovokasi yang arahnya menyerang NKRI.”
Pesan tersebut menunjukkan pentingnya peran santri dalam menjaga stabilitas dan keutuhan bangsa. Santri tidak hanya dituntut memiliki pengetahuan agama, tetapi juga memiliki kedewasaan dalam membaca persoalan kebangsaan. Sikap kritis tetap diperlukan, tetapi harus ditempatkan dalam kerangka perbaikan, bukan provokasi yang berpotensi membelah persatuan.
Selanjutnya, beliau menegaskan bahwa pesan tersebut bukan berarti masyarakat tidak diperbolehkan mengkritik pemerintah. Kritik tetap menjadi bagian penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Namun, kritik hendaknya disampaikan secara bijak, objektif, dan konstruktif.
“Mungkin ada oknum pejabat yang salah, ada menteri yang keliru dan kalian para santri punya kapasitas dan kemampuan yang patut didengar, maka silakan sampaikan kritik dengan baik, tunjukkan sisi kelemahannya, tunjukkan analisanya, dampaknya, lalu memberi masukan. Itu kritik membangun,” ujarnya dalam amanat upacara.
Dengan demikian, kritik tidak semestinya hanya berhenti pada menunjukkan kesalahan. Kritik yang membangun harus disertai analisis, menunjukkan dampak dari sebuah kebijakan, sekaligus menawarkan masukan dan jalan keluar. Di sinilah kedewasaan masyarakat dalam berdemokrasi diuji: bukan sekadar berani menyampaikan pendapat, tetapi juga mampu mempertanggungjawabkan pendapat tersebut secara intelektual dan moral.

Menanggapi fenomena hari ini, ketika banyak warga media sosial mengolok-olok pemerintah bahkan hingga presiden, beliau memberikan arahan:
“Gunakan medsos dengan baik, jangan sampai presiden diolok-olok, menteri diolok-olok, ikut memperkeruh suasana, memanaskan suasana dan tidak memberi solusi.”
Pesan tersebut menjadi semakin relevan di tengah derasnya arus informasi dan kebebasan berekspresi di media sosial. Media sosial seharusnya menjadi ruang untuk menyampaikan gagasan, kritik, dan solusi, bukan sekadar tempat meluapkan emosi atau memperbesar konflik. Kebebasan berpendapat tetap perlu diiringi dengan tanggung jawab, etika, dan kesadaran akan dampak dari setiap ucapan yang disampaikan kepada publik.
Hal ini tidak terlepas dari perhatian beliau terhadap pentingnya kerukunan. Sebab, andai suatu negara tidak makmur tetapi masih berdaulat dan bersatu, itu jauh lebih baik daripada harus mengejar kemakmuran dengan mencabik-cabik persatuan. Kemakmuran dapat diperjuangkan dan diperbaiki secara bertahap, tetapi ketika persatuan telah hancur, dampaknya dapat jauh lebih sulit untuk dipulihkan.
Merawat Persatuan sebagai Jalan Perbaikan Bangsa
Beliau menyampaikan : “Ini tantangan bagi santri semua. Oleh karena itu kita semua harus jaga akhlak, jaga moral, jaga akidah, jaga ideologi berbangsa, bernegara, jaga marwah NU. Karena ketika NU, para masyaikh kembali berwibawa, maka dawuhnya didengar, usul ke presiden didengar, dawuh kepada menteri didengar. Dan itulah barangkali sedikit peluang, untuk bisa mereformasi, melakukan perbaikan negara kita sedikit demi sedikit.”
Pesan tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa perbaikan bangsa tidak selalu harus dilakukan melalui perubahan besar dalam waktu singkat. Perubahan dapat dimulai dari menjaga akhlak, moral, akidah, ideologi kebangsaan, serta marwah organisasi dan para ulama. Dari sana, suara moral dan nasihat para masyaikh diharapkan kembali memiliki wibawa sehingga dapat didengar oleh para pemangku kebijakan.
Beliau kemudian menggambarkan betapa besar risiko yang harus dihadapi apabila persatuan dan kedaulatan negara sampai runtuh.
“Kalau negara bubar, sampai perang saudara, Aceh lepas, Papua merdeka, Bali merdeka, muslim perang saudara, sungguh jangankan melakukan perbaikan, menyelamatkan nyawa pun sulit, makan pun sulit. Kalau sampai situasi itu terjadi, nauzubillah.”
Gambaran tersebut menjadi pengingat bahwa menjaga keutuhan negara bukan sekadar persoalan politik, melainkan juga persoalan kemanusiaan. Ketika stabilitas dan persatuan runtuh, berbagai persoalan kehidupan yang selama ini dianggap sederhana dapat berubah menjadi persoalan besar. Karena itu, menjaga NKRI, menjaga kerukunan, dan menjaga kedamaian merupakan tanggung jawab bersama.
Menjaga Napas NKRI adalah Tanggung Jawab Bersama
Pada akhirnya, peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia bukan hanya tentang mengenang perjuangan para pahlawan, mengibarkan bendera, atau mengikuti rangkaian upacara. Lebih dari itu, kemerdekaan harus menjadi momentum untuk kembali mengambil peran dengan cara yang sesuai dengan kapasitasnya: berilmu, berakhlak, kritis tetapi santun, berani menyampaikan kebenaran, namun tetap menjaga persatuan dan kerukunan.
Sebagaimana pesan KH. Marzuqi Mustamar, menjaga negara bukan berarti menutup mata terhadap kekurangan pemerintah. Justru kritik yang disampaikan dengan ilmu, analisis, etika, dan solusi merupakan bagian dari ikhtiar memperbaiki bangsa.
Karena itu, mari kita jaga kedaulatan negara. Kita jaga persatuan, kita rawat kerukunan, kita gunakan media sosial dengan bijak, dan kita terus berusaha melakukan perbaikan sedikit demi sedikit. Sebab, menjaga napas NKRI bukan hanya tugas pemerintah atau aparat, tetapi merupakan amanat bersama seluruh anak bangsa.
Penulis : Fauzan Sidik


baca juga
Penampilan Tari Saman: Sebuah Simbol dan Pesan Persatuan
Insan-Insan Pilihan, Istiqamah hingga Syahadah
KH Marzuqi Mustamar: Pendidikan Santri Harus Berorientasi Masa Depan dan Berbasis Teknologi