(Foto. Media Ponpes Attanwir Bojonegoro)
Ponpesgasek.id – Pengasuh Ponpes Sabilurrosyad Gasek Malang, Abah KH Marzuqi Mustamar, mengingatkan umat Islam agar tidak mudah terprovokasi oleh pemberitaan negatif di media yang menyudutkan institusi pesantren maupun figur kiai.
Hal tersebut disampaikan dalam ceramahnya pada peringatan Haul ke-34 KH. Muhammad Sholeh di Pondok Pesantren Attanwir, Talun, Bojonegoro (Jumat/29/05/2026). Beliau menegaskan bahwa saat ini ada indikasi gerakan yang sengaja memanfaatkan ruang digital untuk merusak kepercayaan publik terhadap kiai dan pesantren.
Kiai Marzuqi membeberkan sejumlah kasus viral yang sengaja digoreng oleh pihak anti pesantren —dalam hal ini media—. Beliau menyebut label “Kiai” sering kali sengaja disematkan kepada pelaku kriminal demi mendapatkan clickbait sekaligus merusak citra pesantren.
“Banyak kasus kriminal atau asusila yang aslinya dilakukan oleh dukun, tukang suwuk, atau oknum mualaf yang membuka bimbingan belajar biasa. Namun saat masuk berita, pelakunya langsung dilabeli ‘Kiai’ dan tempatnya disebut ‘Pesantren’. Ini jelas tuduhan yang salah alamat,” tegas Kiai Marzuqi yang juga merupakan Dosen UIN Maulana Malik Ibrahim Malang ini
Beliau melakukan investigasi mandiri dengan menghubungi beberapa rekanannya terhadap kasus viral yang terjadi di Kalimantan Barat dan Pati, di mana setelah verifikasi ke lapangan, pelaku sama sekali tidak memiliki kapasitas sebagai kiai yang memiliki pengetahuan luas dalam pemahaman agama, ini jelas merupakan fitnah yang dilakukan media melabeli pelaku dengan sebutan “kiai”
Lebih lanjut, mantan Ketua PWNU Jawa Timur ini menceritakan kisah nyata di beberapa daerah di mana pesantren sengaja difitnah hingga berujung pada perusakan fisik oleh massa yang terprovokasi.
- Kasus di Blitar: Seorang kiai pernah difitnah melakukan tindakan asusila oleh oknum santri nakal yang diprovokasi. Ketika kasusnya dibawa ke ranah hukum dan dilakukan visum, tuduhan tersebut tidak terbukti dan kiai dinyatakan bebas murni.
- Kasus di Kasembon (Kabupaten Malang): Seorang kiai hafizh Qur’an dikriminalisasi dengan tuduhan serupa karena adanya konflik kepentingan pihak tertentu di wilayah tersebut. Pengadilan akhirnya membebaskan sang kiai karena tidak ada bukti sama sekali.
“Bagi gerakan anti-kiai, urusan terbukti atau tidak di pengadilan itu nomor dua. Yang penting bagi mereka adalah menciptakan narasi agar pondok pesantrennya bubar terlebih dahulu. Ini yang harus kita waspadai,” lanjutnya.
Menutup ceramahnya, Kiai Marzuqi meminta masyarakat—khususnya warga Nahdliyin dan para alumni pondok pesantren—untuk menyaring informasi secara ketat (tabayyun) dan tidak ikut-ikutan menyebarkan berita yang belum jelas kebenarannya.
Beliau menjamin bahwa pesantren-pesantren salaf besar yang memiliki sanad keilmuan jelas (seperti Lirboyo, Ploso, Sarang, Tebuireng, Denanyar, hingga Attanwir) tetap aman, istiqomah, dan jauh dari pelanggaran-pelanggaran moral seperti yang sering dicitrakan di media sosial.
“Rumusnya jelas, sekalipun media sosial memfitnah kiai dengan narasi seburuk apa pun, kita harus tetap nderek (ikut) kiai tenanan. Jangan goyah, karena kiai-kiai kita adalah penjaga benteng moral dan agama bangsa ini,” pungkasnya.

