Tafsir sebagai Medan Perdebatan: Fakhr al-Dīn al-Rāzī dan Kritik atas Tafsir Instan

Ponpesgasek.id – Di ruang publik keagamaan hari ini, tafsir Al-Qur’an sering tampil dalam bentuk yang serba cepat dan pasti. Potongan ayat beredar di media sosial dengan satu makna tunggal, seolah wahyu selalu berbicara secara sederhana dan langsung. Tafsir berubah menjadi slogan, bukan proses berpikir. Dalam konteks inilah membaca kembali Fakhr al-Dīn al-Rāzī (w. 606 H) menjadi relevan, bukan karena ia mufasir klasik yang otoritatif, tetapi karena caranya menjadikan tafsir sebagai ruang debat dan uji argumen.

Banyak orang mengenal al-Rāzī sebagai mufasir teologis. Namun, label ini sering kali menutupi satu aspek penting: ia menggunakan tafsir untuk memperlambat pembacaan. Mafātīḥ al-Ghayb tidak pernah menawarkan makna instan.

Sebaliknya, karya ini penuh dengan pertanyaan, berbagai kemungkinan, dan sanggahan. Bagi al-Rāzī, tafsir bukan tempat untuk mengunci makna. Ia justru menjadikan tafsir sebagai arena untuk menguji berbagai klaim keagamaan.

Tafsir sebagai Anti-Tesis Tafsir Instan

Tafsir al-Rāzī memiliki ciri khas yang menonjol, yaitu keberaniannya memaparkan berbagai pandangan sebelum menyatakan sikap. Ia bahkan mencantumkan pendapat yang sebenarnya ia tolak. Saat membahas ayat-ayat sifat Tuhan, misalnya, al-Rāzī tidak langsung menyalahkan pembacaan literal.

Ia lebih memilih untuk menunjukkan implikasi logis dari pemahaman tersebut. Al-Rāzī menjelaskan bahwa jika manusia memahami sifat seperti yad secara fisik, maka Tuhan harus memiliki jisim, batas dan ruang. Melalui metode ini, ia mengajak pembaca merenungkan sendiri konsekuensi teologis dari pemikiran tersebut.

Pendekatan al-Rāzī menantang pola tafsir instan yang marak saat ini. Saat ini, banyak orang menggunakan ayat sebagai alat legitimasi cepat tanpa menguji nalar terlebih dahulu. Al-Rāzī seolah ingin menegaskan bahwa masalah utama bukan terletak pada kesimpulan yang salah. Sebaliknya, ia mengkritik cara berpikir yang tergesa-gesa. Bagi al-Rāzī, tafsir yang sehat tumbuh dari kesabaran intelektual.

Kritik sebagai Etika Membaca Wahyu

Dalam perdebatan dengan Mu‘tazilah tentang kehendak manusia, al-Rāzī tidak menolak akal secara total. Ia mengkritik fondasi etika rasional yang memisahkan tindakan manusia dari ketergantungannya pada Tuhan. Yang diserangnya bukan rasionalitas, tetapi klaim bahwa akal dapat berdiri sepenuhnya mandiri.

Al-Rāzī memberi pelajaran penting bagi pembacaan Al-Qur’an modern pada titik ini. Kita sering melihat kecenderungan mengagungkan rasio hingga wahyu tereduksi menjadi simbol moral belaka. Namun, di sisi lain, muncul pula kecurigaan terhadap akal yang melahirkan tafsir literal tanpa refleksi. Al-Rāzī tidak memilih salah satu secara ekstrem, melainkan menempatkan akal sebagai alat kritik, bukan hakim mutlak.

Melawan Monopoli Makna

Banyak orang memahami kritik al-Rāzī terhadap Bāṭiniyyah sebagai polemik klasik belaka. Padahal, ia bukan sekadar melawan tafsir batin, melainkan menentang klaim eksklusivitas makna. Menurut al-Rāzī, wahyu akan kehilangan fungsinya sebagai petunjuk umum jika segelintir otoritas memonopoli maknanya. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya akses makna yang terbuka bagi akal sehat, bukan hanya terbatas pada kelompok tertentu.

Dalam konteks hari ini, monopoli tafsir muncul dalam bentuk baru. Bukan lagi imam tersembunyi, melainkan figur-figur populer yang mengklaim satu-satunya tafsir sah atas nama “paling Qur’ani”. Al-Rāzī mengingatkan bahwa otoritas tafsir tidak lahir dari popularitas atau klaim kesalehan, tetapi dari argumen yang terbuka untuk diuji dan dikritik.

Mengapa al-Rāzī Penting Dibaca Hari Ini?

Membaca al-Rāzī hari ini bukan berarti menghidupkan kembali perdebatan Mu‘tazilah, filsafat emanasi, atau antropomorfisme secara literal. Nilai utamanya terletak pada etos intelektual yang ia tawarkan. Tafsir adalah proses dialog yang menuntut kerendahan hati, kesabaran, dan keberanian untuk mengakui kompleksitas makna.

Di tengah maraknya tafsir instan, Mafātīḥ al-Ghayb mengajarkan bahwa Al-Qur’an tidak selalu memberi jawaban cepat. Ia sering justru memaksa pembacanya untuk berpikir lebih lama, menimbang argumen, dan berdamai dengan perbedaan. Tafsir, dalam pandangan al-Rāzī, bukan alat memenangkan pendapat, tetapi sarana menjaga kejernihan akal dalam berhadapan dengan wahyu.

Warisan intelektual al-Rāzī masih menyimpan banyak pelajaran berharga bagi kita. Hal ini bisa terwujud jika kita kembali memperlakukan tafsir sebagai medan perdebatan yang sehat. Kita harus memandang tafsir sebagai ruang diskusi, bukan sekadar slogan yang mematikan nalar kritis.

Penulis: Bramantya Dwi Jaya Panuntun


Deskripsi Singkat Penulis:

Saya adalah mahasiswa Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir (IAT) UIN Sunan Ampel Surabaya yang menaruh minat besar pada kajian tafsir, Living Qur’an, dan penulisan akademik. Aktif menulis artikel, mengolah riset keislaman, serta mengembangkan gagasan yang reflektif dan kontekstual dengan isu-isu keislaman kontemporer.